ADAB

Ketika Ilmu Nahwu Bertemu dengan Tasawwuf, Siapa yang Lebih Dekat dengan Kebenaran?

Oleh Muhammad Asqi Irfan Lii Dalam kajian Islam, kalam memiliki kedalaman makna yang menarik, terutama jika dilihat dari sudut pandang ilmu nahwu (gramatika Arab) dan sufistik (spiritual). Menurut Ilmu nahwu, kalam merujuk pada ucapan yang terdiri atas kata-kata bermakna yang tersusun secara teratur. Namun, dalam pendekatan sufistik, kalam melampaui sekadar ucapan verbal, menjadi sesuatu yang memiliki dimensi spiritual dan refleksi hubungan manusia dengan Allah. Berikut penjelasannya. Kalam dalam Perspektif Nahwu

IHQJA

IHQJA IHQJA adalah: Kepanjangan dari Ikatan Hamalatil Quran Jamaah Alwasilah. Sedangkan  “Hamalah” adalah kata plural / jama` dari kata “Hamil” yang berarti pembawa. Jadi Hamalatul qur`an berarti para pembawa al-Qur’an. Kata ini berbeda dengan Hafizh atau Huffazh. Hamalatul  qur`an tidak sekedar hafal Al-qur`an, tetapi juga memahami isinya, menjalankan / mengamalkan / mematuhi perintah Al-qur`an dan berakhlaq Al-qur`an. Nabi kita Muhammad SAW mengatakan : حَامِلُ الْقُرْأَنْ حَامِلُ رَايَةِ الْاِسْلَامْ. مَنْ اَكْرَمَهُ اَكْرَمَهُ اللهْ وَمَنْ أَهَانَهُ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهْ. Artinya “Pembawa